Eks Menag Yaqut Siap Buka-bukaan di Persidangan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap. Tersangka dalam kasus tersebut itu pun menyatakan siap menjalani persidangan.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Menag Yaqut Jelang Pelimpahan Berkas: Semoga Kebenaran Terungkap

"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Yaqut mengatakan akan mengungkap seluruh fakta dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.

"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan," jelas dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Yaqut Cholil Qoumas sudah ditahan kembali di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pascaoperasi pada 29 Juni 2026.

"Terkait dengan perkara kuota haji bahwa malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pascamenjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkot Medan Catat 270 Siswa Sekolah Rakyat Permanen Siap Ikuti MPLS Perdana
• 12 jam lalu
0
thumb
EO Semipro 2026 Limpahkan Perbaikan Stadion Bayuangga ke Dispopar
• 6 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Hadiri Penggeledahan Kasus Febrie, Sahroni: Pastikan Transparansi
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Targetkan B50 Akan Dijual di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Timnas Padel Indonesia Uji Coba Lawan Kazakstan, Upaya PBPI Menuju Asian Games 2026
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.