Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memperkuat upaya pencegahan keberangkatan pekerja migran secara ilegal melalui sosialisasi dan pemetaan hingga tingkat desa, dengan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah prioritas karena termasuk tiga besar daerah pengirim pekerja migran nonprosedural di Jawa Barat.
BP3MI Gandeng Forkopimda Cegah PMI IlegalKepala BP3MI Jawa Barat AKBP Singgih Hermawan mengatakan Cianjur berada di peringkat ketiga daerah pengirim pekerja migran nonprosedural ke sejumlah negara di Timur Tengah setelah Indramayu dan Cirebon.
"Kami akan turun ke desa-desa karena memang hulunya ada di desa, melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dinas terkait hingga pemerintah desa untuk mendeteksi warga yang berpotensi diberangkatkan secara non-prosedural ke luar negeri," katanya.
Menurut Singgih, BP3MI bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur akan memperkuat kolaborasi melalui langkah proaktif dan penyuluhan kepada masyarakat.
Ia berharap upaya tersebut mampu memetakan masyarakat yang berpotensi menjadi pekerja migran nonprosedural serta mencegah kasus serupa yang dialami pekerja migran asal Cianjur, Ai Juariah, di Libya.
"Untuk rincian kasusnya kami belum memiliki jumlah pastinya, namun yang jelas Cianjur masih termasuk lumbung pengiriman pekerja yang nonprosedural tertinggi ketiga di Jabar," katanya.
Kasus Ai Juariah Jadi Pengingat Bahaya Jalur NonproseduralAi Juariah akhirnya kembali ke Cianjur setelah difasilitasi berbagai pihak menyusul kepulangannya yang sempat terkendala akibat konflik di Libya.
Setibanya di Cianjur, Ai disambut di Kantor Bupati Cianjur bersama perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Polres Cianjur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan Cianjur, Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI sebelum kembali ke rumahnya di Kecamatan Ciranjang.
Ai diketahui bekerja selama 14 bulan di Libya dan berpindah majikan sebanyak sembilan kali dengan tujuan melunasi utang bekas pernikahan anak pertamanya.
Namun, selama bekerja di negara tersebut, ia mengaku mengalami perlakuan yang tidak manusiawi sehingga cita-citanya tidak dapat terwujud.





Komentar (0)