Blitar (beritajatim.com) – Memasuki tahun ajaran baru, keluhan wali murid terkait tingginya harga perlengkapan sekolah kembali mencuat. Kali ini, dugaan praktik monopoli pengadaan seragam berkedok “toko dadakan” terjadi di SMK 1 Doko, Kabupaten Blitar, dengan patokan harga yang dinilai tidak wajar.
Keresahan ini bermula dari adanya keluhan wali murid yang merasa diarahkan oleh pihak sekolah untuk membeli seragam di sebuah kios baru yang mendadak beroperasi tepat di depan gedung SMK 1 Doko. Ironisnya, harga yang ditawarkan sangat mencekik jika dibandingkan dengan harga pasaran.
Sebagai perbandingan, satu setel seragam dengan kualitas setara di pelaku UMKM lokal Blitar hanya dibanderol Rp140.000. Namun, di kios dadakan tersebut, satu setelnya dipatok dengan harga Rp340.000.
Tokoh masyarakat Doko, Sunarno, membenarkan adanya keresahan ini. Ia mengaku telah menerima puluhan aduan dari wali murid yang merasa dirugikan oleh kebijakan terselubung tersebut. “Dengan kualitas yang sama, selisih harganya begitu fantastis. Ini sangat membebani para wali murid,” ujar Sunarno, Selasa (14/7/2026).
Ia juga menyoroti ironi di balik masuknya pengusaha luar ke lingkungan sekolah. Pasalnya, Kecamatan Doko selama ini dikenal luas sebagai sentra UMKM perajin seragam dan pakaian umum.
“Doko itu pusatnya UMKM seragam. Kok malah pengusaha luar yang diusung untuk berjualan di depan sekolah dengan harga yang jauh lebih mahal? Ada apa ini sebenarnya?” tanyanya penuh curiga.
Beban yang ditanggung wali murid semakin terlihat jelas ketika melihat harga sistem paket. Sunarno membeberkan, satu paket seragam lengkap di UMKM lokal hanya seharga Rp754.000.
Bandingkan dengan harga “arahan” di kios depan sekolah. Satu paket seragam untuk siswi mencapai sekitar Rp2.070.000, sedangkan untuk siswa laki-laki dipatok seharga Rp1.885.000. Jika dikalkulasi, terdapat selisih rata-rata minimal Rp570.000 hingga jutaan rupiah per paket.
“Jumlah siswa di SMK 1 Doko itu hampir dua ribu anak. Tinggal dikalikan saja dengan selisih harga per paketnya. Angkanya sangat fantastis. Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan kejanggalan pengadaan seragam ini,” tegas Sunarno.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMK 1 Doko, Heri Prastowo, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi di institusinya.
Di sisi lain, Ketua Komite SMK 1 Doko, Agung Nindio Suwarno, menepis keras tudingan bahwa pihak sekolah dan komite ikut andil dalam praktik jual beli tersebut. Ia menyatakan pihak komite sama sekali tidak tahu-menahu.
“Itu murni pengusaha seragam yang menyewa kios di depan sekolahan. Dan sama sekali tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam di kios tersebut,” elak Agung.
Namun, bantahan komite sekolah tampaknya bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Berdasarkan informasi dan temuan memo yang beredar, fasilitas kios yang digunakan oleh pengusaha tersebut diduga kuat disediakan langsung oleh pihak komite sekolah.
Meski selebaran daftar harga yang dibagikan kepada wali murid diklaim murni dari pedagang dan bukan kewajiban dari sekolah, keberadaan kios dan sistem distribusinya secara psikologis telah membuat para wali murid merasa tidak memiliki pilihan lain selain menurut. (owi/kun)





Komentar (0)