Grid.ID - Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany, masih berkonflik dengan mantan ART-nya, Herawati.
Kuasa hukum Erin, Ramzy Brata Sungkar, membantah bahwa Erin sengaja tidak membayar gaji Hera. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut hanya belum terbayarkan.
"Gaji belum terbayar itu bukan tidak dibayar, belum terbayar. Kan kita di mana-mana itu kerja dulu baru gajian," ujar Ramzy di Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Ramzy menjelaskan, Hera disebut meninggalkan rumah sebelum menyelesaikan masa kerjanya selama sebulan. Karena itu, menurutnya, gaji tersebut belum sempat dibayarkan.
"Kalau kalendernya itu 30 hari, ya setelah 30 hari baru gajian. Habis kalender, eh mereka sudah kabur itu ya. Jadi belum terbayarkan," jelasnya.
Soal ponsel Hera yang disebut masih ditahan, Ramzy juga memberikan penjelasan. Ia mengaku pihaknya tidak tahu harus mengembalikan ponsel itu kepada siapa.
"Handphone masih. Ya kembali ya, tapi ke mana kami mau mengembalikannya? Gitu loh," tegas Ramzy.
Ramzy juga menyesalkan tidak adanya pertemuan mediasi yang bisa mempertemukan kedua belah pihak. Menurutnya, komunikasi seperti itu akan lebih bermanfaat daripada saling menyampaikan pernyataan secara sepihak.
"Harusnya ada yang memfasilitasi hal seperti itu kan lebih bagus. Karena itu bermanfaat daripada hanya sebelah pihak ya," tambahnya.
Ia menegaskan, pihak Erin sejak awal ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Mereka berharap solusi terbaik bisa dicapai tanpa merugikan siapa pun.
"Kita tujuan kita kan mencari win-win solution. Tetap dengan tidak mencederai siapapun gitu loh," tutupnya.
Diketahui, Herawati melaporkan mantan majikannya, Erin Wartia yang merupakan mantan istri Andre Taulany, atas dugaan penganiayaan pada 29 April 2026 lalu. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)