Kejari Jaksel Anggap Gugatan Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat, Ini Alasannya

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menegaskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo adalah salah alamat.

"Bahwa menarik turut Termohon sebagai pihak yang dituntut untuk membatalkan sprindik dan status tersangka adalah salah alamat karena turut Termohon tidak memiliki kewenangan eksekutif sektoral untuk membatalkan produk hukum Termohon. Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya harus dinyatakan ditolak," kata Tim Hukum Kejari Jaksel di persidangan, Senin (13/7/2026) (6:06).

Baca Juga: Jokowi Ingin Kasus Roy Suryo Cepat Selesai, Hormati Proses Pengadilan

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejari jaksel
  • praperadilan roy suryo
  • roy suryo
  • ijazah jokowi
  • polda metro jaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tragis! Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan saat Rumahnya Terbakar
• 15 jam lalu
0
thumb
Perluas Basis Perpajakan Demi Dongkrak Penerimaan Negara, Purbaya Beberkan Strateginya
• 4 jam lalu
0
thumb
Psikologis Mulai Dimainkan! Didier Deschamps Bikin Spanyol Gerah Jelang Semifinal Piala Dunia
• 9 jam lalu
0
thumb
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
• 20 jam lalu
0
thumb
Warga Keluhkan Kandang Ayam di Tengah Permukiman Ciputat Tangsel karena Bau
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.