Perluas Basis Perpajakan Demi Dongkrak Penerimaan Negara, Purbaya Beberkan Strateginya

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah bakal menggenjot upaya perluasan basis perpajakan, guna mendongkrak penerimaan negara.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan salah satu fraksi DPR RI pada Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V, Purbaya menekankan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah.

Baca Juga :
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat
Purbaya Tegaskan Rating Kredit Outlook Stabil dari S&P Bukti Ekonomi RI Tetap Tangguh

"Dalam strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis perpajakan,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [tangkapan layar]

Purbaya menjelaskan, strategi perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.

Sementara, di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah bakal memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Upaya itu tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.

Diketahui, pada semester I-2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp 2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Dengan proyeksinya, penerimaan pajak diperkirakan bakal mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp 46,9 triliun dari target APBN. Meski demikian, nilai shortfall itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp 271 triliun.

Baca Juga :
Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara, BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
Prabowo Ingin Semua Aparat Penegak Hukum Introspeksi dan Tak Khianati Rakyat
Bos DJP Pastikan Seluruh Administrasi Pajak Dilakukan via Coretax Mulai Juli 2026

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Kepadatan Lalin Imbas Perbaikan Jalan Kebon Sirih
• 6 jam lalu
0
thumb
Iran Kembali Menyerang Kapal Dagang, Militer AS Melancarkan Tiga Gelombang Serangan terhadap Lebih dari 300 Sasaran
• 1 jam lalu
0
thumb
Apresiasi Langkah Raja Juli Antoni, FKGI: Inpres Gajah Perkuat Perlindungan Habitat
• 6 jam lalu
0
thumb
Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Mundur Sukarela demi Jaga Nama Baik Institusi
• 15 jam lalu
0
thumb
Kapolri: Tidak Pernah Ada Masalah antara Kepolisian dan Kejaksaan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.