Prabowo Subianto Yakin Pengkhianat Bangsa Akan Kena Karma

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jakarta.jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto buka suara tentang pemimpin yang sengaja menganjurkan perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

Menurut Prabowo, pemimpin seperti itu adalah pengkhinat bangsa.

BACA JUGA: Janji Perluas MBG, Prabowo Minta Masyarakat Sabar

Prabowo pu mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan meski memiliki perbedaan pilihan politik dan menghormati hasil demokrasi.

"Semua unsur kita berbeda tidak ada masalah. Berbeda partai tidak ada masalah,” kata Prabowo, Minggu (12/7).

BACA JUGA: Ketum KB PII Minta Kader Dukung Presiden Prabowo

Menurut Prabowo Subianto, selama ini kontestasi berjalan dengan baik.

“Nggak ada masalah. Siapa yang menang monggo. Jangan kalau kalah mau bakar-bakar. Itu bangsa apa itu?” kata Prabowo.

BACA JUGA: Prabowo: Tidak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar

Prabowo Subianto juga meyakini aka nada karma bagi pengkhianat.

"Saya percaya hukum karma akan kena kepada mereka semua itu," kata Prabowo.

Presiden Prabowo mengatakan dirinya telah lima kali mengikuti pemilihan presiden dan mengalami kekalahan sebanyak empat kali. 

Namun, dia mengaku tidak pernah mengarahkan pendukungnya melakukan aksi perusakan maupun pembakaran.

"Demo aja enggak. Saya datang pelantikan rival saya. Saya datang, saya hormat, saya kasih selamat," ujar Prabowo. (ant)


Redaktur & Reporter : Ragil


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Langkah Tegas Penanganan LGBT di Jawa Barat, Wagub Erwan Setiawan Ancam Sanksi Berat untuk ASN yang Terpapar
• 9 jam lalu
0
thumb
Rekan Kerja Ungkap Perubahan Sikap Kepala SPPG Rancamulya, Sebelum Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
• 10 jam lalu
0
thumb
LRT Jakarta Rute Rawamangun-Manggarai Rampung Agustus 2026, Bakal Diresmikan Prabowo
• 2 jam lalu
0
thumb
Modal Lem Hingga Cat Semprot, Pria di Tangerang Sulap Kertas Jadi Uang: Polisi Buru Sosok Misterius Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
JPU ke Terdakwa Pegawai Bea Cukai: "Jangan Ada Dusta di Antara Kita", Didakwa Terima Rp 78,8 Miliar
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.