Modus Pemerasan ‘Copy Paste’ Bupati Sukoharjo hingga KPK Bidik Suami Etik Suryani

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, modus pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani menduplikasi atau “copy paste” apa yang dilakukan suaminya yaitu, Wardoyo Wijaya saat menjabat sebagai Bupati Sukoharjo pada periode sebelumnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain modus yang sama, besaran tarif yang diminta Etik Suryani sama dengan yang diminta oleh suaminya.

“Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/7/2026).

“Artinya ini memang copy-paste dari modus-modus yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya,” sambungnya.

Baca juga: KPK Bakal Usut Korupsi Era Suami Bupati Sukoharjo: Pemerasannya Copy Paste

Budi mengatakan, penyidik membidik kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada era suami Bupati Etik Suryanti, Wardoyo Wijaya.

Dia bilang, tim penyidik akan melihat dari kecukupan alat bukti atas perbuatan hukum yang dilakukan.

“Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa dan juga kelengkapan alat bukti yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak tersebut sesuai dengan unsur-unsur pasal 12e, yaitu terkait dengan dugaan tindak pemerasan,” ujarnya.

Pegawai Diperas Bertahun-tahun

Adapun KPK menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap aparatur sipil negara di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (11/7/2026). Etik menjadi tersangka setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (10/7/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemerasan yang dilakukan Etik sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Praktik tersebut dilakukan melalui mekanisme "setoran upah pungut" dengan menggunakan sejumlah kode perintah.

Baca juga: Wabup Eko Sapto Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sukoharjo, Langsung Kumpulkan Semua Kepala OPD

KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Etik berperan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penerimaan dan Besarnya Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan SK Bupati tentang Penerima dan Besarnya Pembayaran Insentif Pemungutan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.

"Terbitnya kedua SK Bupati tersebut, diduga digunakan sebagai 'alat' oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan 'Setoran Upah Pungut (UP)' di lingkungan BPKAD Sukoharjo," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/7/2026).

Lalu, Etik meminta Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) untuk mengumpulkan upah pungut itu.

"ETS meminta RCH selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo untuk mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD," tuturnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Kekayaan Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo Rp 7 Miliar, Miliki 15 Aset Tanah dan Bangunan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bau Amis di Balik Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Kejagung: Belum Pernah Terjadi
• 10 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan, Kejari Jaksel Nilai Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran
• 22 jam lalu
0
thumb
Komisi III Ungkap Bahasan Utama RUU Perampasan Aset: Abuse of Power-Lembaga Baru
• 18 jam lalu
0
thumb
Kenaikan Biaya Pendidikan Dorong Pentingnya Perencanaan Keuangan
• 12 jam lalu
0
thumb
Polisi: Belum Ada Benda Mencurigakan di SDN Srengseng Sawah yang Diteror Bom
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.