BEKASI, KOMPAS.com – Seorang wanita berinisial TS (25), warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku dianiaya dan disekap oleh pacarnya, S (28).
TS mengenal S melalui media sosial Instagram sekitar satu setengah tahun lalu. Keduanya sama-sama berdomisili di wilayah Cikarang Selatan.
Menurut TS, tindakan kekerasan mulai dialaminya sejak sekitar enam bulan terakhir selama menjalin hubungan dengan S. Tindakan tersebut semakin parah dalam beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Anak dengan HIV Kerap Didiskriminasi, Yang Kita Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya
"Saya kenal dia dari media sosial Instagram. Terus di enam bulan terakhir ini dia memang sudah mulai main tangan, cuma baru parahnya ini di minggu-minggu ini," ujar TS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).
TS mengaku, selama berpacaran dengan S, keduanya sering mengalami konflik. Namun, hubungan tersebut tetap berlanjut karena setiap kali bertengkar mereka masih sempat berdamai.
"Sebelumnya masih normal. Habis berantem, jeda, baikan. Tapi sekarang tiap hari. Mau dia lagi tenang, mau lagi emosi, tetap mukul," katanya.
Kekerasan yang dialaminya berupa pemukulan menggunakan tangan kosong, dibenturkan ke tembok, hingga mendapat pukulan di bagian tubuh tertentu.
"Dia incar bagian muka saya. Cuma karena saya berusaha nangkis, jadi cuma kena lengan, kepala, badan, sama kaki," ujar TS.
Ia mengatakan, tindakan kekerasan tersebut tidak selalu dipicu oleh masalah tertentu. Menurutnya, S dapat meluapkan emosi secara tiba-tiba, bahkan ketika mereka sedang melakukan aktivitas sehari-hari.
"Kadang enggak ada alasan tertentu. Saat saya sedang makan atau sedang jalan sama dia, emosinya bisa muncul," kata TS.
Baca juga: Aniaya Balita hingga Penuh Lebam, Ibu Tiri Ngeles Korban Terpeleset di Kamar Mandi
Selain dianiaya, TS juga mengaku sempat disekap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Selatan.
Ia baru bisa melarikan diri ketika S sedang tidak berada di rumah.
"Posisinya pas malam itu dia lagi pergi, terus saya memberanikan diri buat kabur lewat jendela. Karena dikunci pintunya depan belakang," jelas TS.
TS juga mengaku selama berada di rumah tersebut dilarang keluar rumah, bahkan untuk melakukan aktivitas sederhana.
"Nyapu pun enggak boleh, harus dia yang kerjain. Buang sampah ke balkon pun enggak boleh, pokoknya sama sekali enggak boleh keluar," ujarnya.






Komentar (0)