Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS), milik salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap 12 orang komplotan pencurian modul BTS yang bernilai sekitar Rp120 juta per unit.

Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Tiga Bandar Narkoba Terkait Tewasnya 3 Polisi di Katingan

Sebanyak 12 pelaku itu memiliki peran sebagai pencuri hingga penadah, yakni berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.

"Dari hasil penyelidikan kami dari dua kelompok ini, ternyata mereka telah melakukan pencurian dan mendapatkan hasil sekitar 600-an modul. Jadi apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp60 miliar di kerugian materiilnya," kata Arsya dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Pasokan Batu Bara Rp5 Triliun

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Semua Bingung, Perubahan Status Febrie Adriansyah hingga Keberadaannya Masih Tak Jelas
• 13 jam lalu
0
thumb
Terduga Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun, Polisi Dalami Motif Pelaku
• 6 jam lalu
0
thumb
Appi: Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
• 13 jam lalu
0
thumb
Iran Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan Prince Hassan di Yordania
• 21 jam lalu
0
thumb
Jadwal Salat Kota Bandung 14 Juli 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.