HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi agenda rutin yang dipenuhi wacana tanpa implementasi.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, digitalisasi harus mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi, harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya serimoni terus menerus kita bahas,” tegas Appi.
Ia mengaku ingin melihat data dan perkembangan konkret dari implementasi digitalisasi yang selama ini dijalankan. Menurutnya, pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun belum menunjukkan hasil yang benar-benar dirasakan.
“Sebenarnya saya ingin menyampaikan, saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi,” katanya.
Munafri menilai forum TP2DD tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan tanpa tindak lanjut.
“Lalu nanti tahun depan ada lagi rapat ini baru kita berpikir lagi apa lagi yang kita bikin. Semuanya dalam tahapan rencana-rencana yang tidak ada ujungnya, yang tidak memberikan dampak eksekusi yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan digital harus lahir dari kebutuhan organisasi yang nyata. Menurutnya, konsep digitalisasi harus dibangun berdasarkan dua dasar berpikir, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai).
“Dari kebutuhan itu, kita mau menyelesaikan persoalan, artinya kita punya wants. Dua dasar berpikir inilah yang harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas-tugas kita, terutama dalam rangka menyelesaikan persoalan digitalisasi ini,” jelasnya.
Appi juga mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan kesamaan cara pandang seluruh perangkat daerah. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan komitmen antara pimpinan dan pelaksana.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional.”
“Menurut saya digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya perubahan sebuah sistem, tetapi bagaimana digitalisasi mampu mengubah tatanan kerja,” lanjutnya.
Ia menambahkan, implementasi digitalisasi harus disertai sistem evaluasi yang jelas, sekaligus menjadi instrumen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi juga mampu memangkas birokrasi, meminimalkan potensi kecurangan, serta mempersempit ruang praktik-praktik yang tidak sehat dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan.
“Tapi kalau kita menghindari ini, yang ada persoalan kita ke depan adalah persoalan enak dan tidak enak, suka atau tidak suka, malu atau tidak malu. Itu yang harus kita ikuti atau tinggalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Aliyah.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah melalui TP2DD. Menurutnya, kolaborasi seluruh perangkat daerah dan inovasi aparatur sipil negara akan menjadi kunci menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*/)






Komentar (0)