Pemerintah beri harga khusus BBM bagi nelayan dengan kapal 30-200 GT

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah memberikan harga khusus bahan bakar minyak bagi pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT menjadi Rp15.000 per liter atau selisih Rp3.600 dari harga BBM non subsidi sebesar Rp18.600 per liter. Subsidi tersebut dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan diberikan dengan kuota sebesar 400 ribu ton selama enam bulan ke depan.
(Cahya Sari/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Satgas PKH Berjalan di Tengah Kekosongan Pimpinan, Momen Evaluasi?
• 3 jam lalu
0
thumb
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
• 14 jam lalu
0
thumb
Cara Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mental Tanpa Ribet
• 3 jam lalu
0
thumb
Banjir Bandang Melanda Kuancheng, Hebei, Tiongkok, Sejumlah Besar Mobil Terseret Arus, Ada Warga yang Ikut Hanyut (Disertai Banyak Video)
• 1 jam lalu
0
thumb
Terobosan Baru, Musda Golkar Sulsel Libatkan Mahasiswa dan Akademisi dalam Forum Sidang
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.