ANTARA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menyebut program mandatori B50 yang resmi diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2026, merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia. Qodari pada Senin (13/7) di Jakarta mengatakan dengan kebijakan ini impor BBM bakal berkurang, nilai tambah CPO meningkat dan emisi gas rumah kaca bisa ditekan. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)






Komentar (0)