Bacakan Duplik, Polda Metro dan Kejaksaan Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak!

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kubu Polda Metro Jaya dan Kejari Jakarta Selatan membacakan duplik setelah mendengarkan replik dari kubu Roy Suryo dalam sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka atas kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam sidang pembacaan duplik, Bidkum Polda Metro Jaya mewakili Termohon tetap pada pendiriannya dan meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Duplik tersebut diserahkan kepada hakim dan pihak Pemohon serta diminta untuk dianggap telah dibacakan.

"Dianggap dibacakan, mau begitu (pihak Termohon). Bisa di pelajari nanti yah (oleh pihak Pemohon). Intinya kan tidak jauh berbeda dengan tetap seperti pada Jawabannya," ujar Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan, di persidangan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Sampaikan Replik, Kubu Roy Suryo Pertanyakan Kualitas Saksi dan Ahli Polda Metro

Tim Biro Hukum Kejari Jakarta Selatan memohon hakim tunggal praperadilan memberikan putusan dalam eksepsi berupa menerima dan mengabulkan seluruh dalil eksepsi Turut Termohon serta menyatakan permohonan praperadilan Roy Suryo tidak dapat diterima.

"Dalam eksepsi menerima dan mengabulkan eksepsi Turut Termohon untuk seluruhnya. Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima," kata jaksa.

Baca Juga :
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Bantah Selundupkan Pasal 32 ITE untuk Jerat Roy Suryo

Hakim tunggal praperadilan kemudian menunda persidangan hingga Selasa 14 Juli dengan agenda pembuktian dari kubu Roy Suryo selaku Pemohon. Hakim juga mempersilakan pihak Roy Suryo menghadirkan saksi dan ahli untuk dimintai keterangannya di persidangan.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Media: Trump setujui serangan Arab Saudi ke bandara Yaman
• 33 menit lalu
0
thumb
MPLS Santa Maria Surabaya Hadirkan Prosesi Pohon Serviam MPLS Ramah dengan Sentuhan Edukatif
• 19 jam lalu
0
thumb
Panglima TNI hingga Jaksa Agung Merapat ke Kemenhan, Bahas Apa?
• 20 jam lalu
0
thumb
Deretan Komedian Ini Pernah Kuliah di UI, Ada Dono Warkop hingga Temon Templar
• 9 jam lalu
0
thumb
Laporan: Sebut Ancaman Kedaulatan, AS Ambil Langkah Lumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.