Menko Yusril soal Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ujian Integritas Penegak Hukum

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara mengenai pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurutnya, pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung, secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.

Advertisement

BACA JUGA: Menko Yusril Bicara Kasus Eks Jampidsus Febrie: Ini Ujian Berat Buat Kita

"Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan," kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Yusril mengungkapkan, dalam penanganan perkara korupsi, kewenangan Polri terbatas pada penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu, penuntutan menjadi kewenangan Kejaksaan.

"Kalau Polri menyidik sementara Jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap."

Meski begitu, Yusril mengatakan tantangan utama penanganan perkara bukan lagi soal kecepatan. Melainkan menjaga independensi dan objektivitas.

"Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh, mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus," ujar Yusril

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Golkar minta hormati proses hukum korupsi batu bara PLTU
• 2 jam lalu
0
thumb
Mahasiswi Aceh Barat raih medali di Singapura, olah sampah jadi sabun
• 11 jam lalu
0
thumb
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Kekecewaan Besarnya Jelang Piala AFF
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Meningkatkan Kapasitas Personel Intelligence Center Melalui Pelatihan Drone untuk Perkuat Penegakan Hukum Kehutanan
• 9 jam lalu
0
thumb
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.