Kejagung Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan tim tersebut dibentuk untuk meminimalisasi konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Febrie dari Polri: Salah Satu Terduga Oknum Internal

"Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan," ujar Anang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kenaikan Muka Air Laut Ancam APBN, Bappenas Dorong Mitigasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Pergantian Pimpinan DJSN Diharapkan Mempercepat Transformasi Jaminan Sosial Nasional yang Adaptif dan Inovatif
• 14 jam lalu
0
thumb
Libatkan Supervisi KPK, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah
• 12 jam lalu
0
thumb
Konsolidasi Tjokro Group Kian Solid, GPSO Siap Akselerasi Transformasi Industri
• 20 jam lalu
0
thumb
Editorial MI: Momentum Pembuktian
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.