Peredaran Kosmetik Ilegal Tembus Rp260,7 Miliar, TikTok Terbanyak!

bisnis.com
18 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Platform TikTok disebut menjadi penyumbang pelanggaran peredaran kosmetik secara online terbesar di Indonesia sepanjang awal 2026. Adapun, nilai ekonomi keseluruhan tembus Rp260,7 miliar.

Fakta tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan kosmetik ilegal pada 11-22 Mei 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dari 9.617 tautan yang diawasi, sebanyak 9.042 (94,02%) melanggar ketentuan peredaran, dengan estimasi nilai keekonomian Rp260,7 miliar.

Menurut analisis tim siber BPOM, fitur Live Shopping TikTok dinilai paling menarik untuk berjualan. Selain itu, demografi pengguna TikTok berbeda dari platform media sosial lainnya.

"Banyak yang terjadi overclaim itu di TikTok," kata Taruna, dilansir Antara, Senin (13/7/2026).

Dia menambahkan pelaku kejahatan memanfaatkan cara kerja algoritma TikTok, yakni saat menyukai satu konten maka konten lain yang serupa bermunculan, agar produknya terlihat dan banyak yang Like.

Baca Juga

  • BPOM Setop Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar
  • Pesatnya Industri Kosmetik RI dan Ironi Peredaran Produk Palsu
  • Nasib Industri Kosmetik di Tengah Tekanan Kurs dan Gejolak Geopolitik

Taruna menuturkan selain mengawasi di TikTok, BPOM juga mengawasi di platform lain, seperti WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. Namun, ternyata yang mayoritas yang BPOM temukan adalah di TikTok.

Dia menjelaskan bahwa produk perawatan dan kecantikan serta skincare termasuk dalam 10 kategori produk dengan pendapatan penjualan tertinggi di TikTok Shop pada periode Desember 2025-Juni 2026.

"Di antara kategori produk lainnya, total pendapatan diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan tingkat pertumbuhan 79,73%. Sangat tinggi," katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan celah yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual kosmetik ilegal ataupun produk tidak memenuhi ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan.

Dia juga menyoroti kenaikan jumlah penemuan tautan kosmetik yang melanggar aturan. Pada 2025, ditemukan 5.313 tautan penjualan kosmetik yang melanggar aturan.

Taruna menilai, naiknya penemuan itu menunjukkan bahwa BPOM semakin efektif dalam pengawasan, karena peningkatan kemampuan identifikasi berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang di era digital serta sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama para mitra.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolres: Sinergi Polri-Kejaksaan wujudkan peradilan pidana terpadu
• 4 jam lalu
0
thumb
Harga Buyback Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Selasa 14 Juli 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Generasi Sandwich: Terjepit di Antara Bakti dan Mimpi Sendiri
• 46 menit lalu
0
thumb
Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman
• 8 jam lalu
0
thumb
EO Semipro 2026 Limpahkan Perbaikan Stadion Bayuangga ke Dispopar
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.