Soal Kasus Etik Suryani, KPK: Copy Paste dari Bupati Sebelumnya

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani meniru atau copy paste modus yang dilakukan bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya adalah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan modus hingga besaran tarif yang dipatok Etik terhadap bawahannya sama persis dengan yang dilakukan Wardoyo.

"Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," kata Budi Prasetyo, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Gunakan Kode Bahasa Jawa untuk Peras Pegawai BPKAD

Terkait hal tersebut, Budi sempat disinggung mengenai peluang pemanggilan Wardoyo untuk menjadi saksi dalam perkara yang menjerat istrinya. Menurutnya, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mbappe Bersinar, Real Madrid Jadi Penyumbang Gol Terbanyak di Piala Dunia 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Kisah Senja Heru Baskoro, Putra Sayuti Melik yang Berjuang Melawan Sakit di Kontrakan Bekasi
• 16 jam lalu
0
thumb
Keluarga Korban Santri Dibakar Sebut Polisi Sodorkan Surat Agar Kasus Ditutup
• 7 jam lalu
0
thumb
Sana TWICE Siap Debut Akting dalam Film Produksi Korea-Jepang Nyang-i
• 54 menit lalu
0
thumb
Anggota DPR Usul Jaksa Agung Ganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus Terkait Kasus Febrie
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.