Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial WW (32), nekat memproduksi dan mengedarkan sendiri uang palsu di wilayah Tangerang. Aksi tersebut pun terbongkar saat WW hendak melakukan transaksi.
WW diamankan bersama barang bukti uang palsu siap edar senilai Rp 68,57 juta serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Advertisement
Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait praktik peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga siap diedarkan," ujar Prapto, Senin (13/7/2026).
Saat itu WW berada di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.
"Total barang bukti yang diamankan meliputi uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 338 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 617 lembar, dan pecahan Rp 20.000 sebanyak 46 lembar, dengan total nilai mencapai Rp 68.570.000,"katanya.





Komentar (0)