Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan persoalan dalam pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun mengaitkannya dengan pihak-pihak yang belum tentu memiliki keterkaitan.
Hal tersebut disampaikan Rusli merespons pernyataan anggota DPR RI Deddy Sitorus di salah satu media nasional yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan tersebut.
Menurut Rusli, penanganan dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan politik yang justru dapat mengaburkan substansi persoalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mendahului aparat penegak hukum dengan membangun tudingan atau menarik pihak-pihak tertentu ke dalam persoalan tanpa dasar fakta dan bukti yang jelas,” kata Rusli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.
Rusli menjelaskan, pengadaan batubara pada dasarnya berlangsung melalui mekanisme business to business (B2B). Oleh karena itu, hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah bagaimana memastikan tata kelola pengadaan batu bara berjalan dengan baik, mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, hingga penerimaan batubara.
“Kalau ditemukan kelemahan dalam tata kelola, maka itu yang harus kita perbaiki. Sistem pengadaan dan pengawasan harus semakin kuat sehingga tidak ada ruang bagi praktik fraud maupun tindakan yang dapat merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan listrik,” ujarnya.
Anggota DPR Fraksi Golkar itu menilai, energi semua pihak seharusnya diarahkan untuk membongkar persoalan hingga ke akar masalah sekaligus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, mencari kambing hitam tanpa didukung fakta tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Jangan sampai persoalan hukum justru dipolitisasi. Biarkan aparat bekerja secara profesional dan independen. Tugas kita adalah memastikan setiap pelanggaran ditindak dan setiap kelemahan tata kelola segera diperbaiki,” tegas legislator asal daerah pemilihan Gorontalo itu.
Rusli menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong tata kelola pengadaan energi primer yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel demi menjamin keandalan sistem ketenagalistrikan nasional.






Komentar (0)