JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MY (34), pelaku yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa.
"Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech, Senin (13/7/2026).
Tak hanya memeriksa kondisi psikologis, polisi juga akan menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan. Psikologi forensik akan dilibatkan bersamaan dengan metode scientific crime investigation guna mengurai seluruh fakta, mulai dari motif hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan aksi tersebut.
"Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya," ujar dia.





Komentar (0)