Mahasiswa USU yang Diduga Lecehkan Puluhan Korban Minta Maaf: Sungguh Menyesal

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan korban.

Setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik, CHS yang menyebut namanya Cristopher Sitanggang menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @criistoophers_.

Dalam unggahan itu, dia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya Cristopher Sitanggang, dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini," katanya di Instagram pribadinya, dilihat Senin (13/7).

Cristopher juga mengaku telah mengikuti konseling sebagai upaya memperbaiki kepribadiannya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Saat ini, saya sudah mengikuti konseling yang bertujuan untuk memperbaiki kepribadian saya ke depannya, agar saya tidak mengulangi kejadian yang sama seperti ini," ujarnya.

Selain itu, ia meminta seluruh korban memaafkan perbuatannya, termasuk dugaan pelecehan verbal yang dilakukannya.

"Dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf dan memohon kemurahan hati dari semua orang yang sudah saya sakiti dan bahkan merasa saya rendahkan untuk sudi kiranya memaafkan saya. Saya sungguh-sungguh menyesali akan apa yang saya perbuat. Dan saya berjanji mulai saat ini tidak akan terjadi hal yang terulang," ucap Cristopher.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Jumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan terus bertambah. Sementara itu, pihak kampus mulai menangani laporan tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Kasus ini bermula dari unggahan seorang mahasiswa USU berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual dari CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan tersebut kemudian memicu korban lain untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.

Korban Disebut Lebih dari 60 Orang

Berdasarkan pendataan yang dihimpun R, rekan korban, hingga Sabtu (11/7), terdapat sekitar 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki. Menurutnya, angka tersebut hanya mencakup korban yang memiliki bukti percakapan sehingga jumlah korban diduga lebih banyak.

"Ini 60 perempuan yang ada bukti. Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti. Yang enggak ada bukti ini saya enggak masukin. Berarti bisa lebih dari 60," kata R.

R mengatakan para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa lintas fakultas dan lintas kampus, pelajar SMA, hingga masyarakat umum.

Modus Lewat Media Sosial

Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan pelecehan umumnya diawali melalui media sosial. Pelaku disebut menghubungi korban, kemudian mengajak berkomunikasi lebih intens melalui aplikasi pesan instan.

Dalam percakapan tersebut, CHS diduga mengirimkan video maupun konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.

"Semua modus itu sama. Dia nge-chat, baru dia ngirim video-video reels Instagram yang tidak senonoh. Baru ada lagi yang sampai dipaksa minta-minta pap tidak bagus. Bahkan dia sendiri ngepost foto kemaluan dia kepada korban," ujar R.

Menurut R, korban tidak hanya perempuan. Sejumlah mahasiswa laki-laki juga mengaku menerima pesan bernada seksual dengan pola yang serupa.

Selain dugaan pelecehan verbal melalui media sosial, R mengaku menerima kesaksian dari beberapa korban perempuan yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik.

"Ada beberapa yang kayak udah sampai diikuti ke kosnya. Bahkan ada yang dulu kasusnya pernah juga, katanya dia menjadi korban sampai kayak udah dibuka bajunya," ujarnya.

Kampus Terima 10 Laporan Resmi

Sementara itu, pihak USU menegaskan proses penanganan kasus telah berjalan melalui Satgas PPKS.

Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan hingga Jumat (10/7), Satgas PPKS telah menerima 10 laporan resmi dari korban beserta bukti pendukung.

"Kalau disebutkan ada 60 orang, mungkin itu dihimpun oleh senior-seniornya yang mengaku. Tapi kalau yang sudah melapor secara resmi ke Satgas PPKS USU sampai Jumat baru 10 orang," kata Irsan.

Menurutnya, Satgas PPKS telah melayangkan surat panggilan kepada CHS untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kampus, pelaku diduga berkenalan dengan korban melalui TikTok sebelum melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp dan mengajak korban bertemu.

Sanksi Tunggu Hasil Pemeriksaan

USU menegaskan belum mengambil keputusan mengenai sanksi disiplin maupun etik terhadap CHS karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Satgas PPKS saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan terlapor sebelum menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas.

"Kalau semua sudah memberikan keterangan dan proses pemeriksaan selesai, baru Satgas akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan kampus untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Irsan.

Pihak kampus juga menyatakan penanganan kasus sementara dilakukan melalui mekanisme internal Satgas PPKS. Sementara itu, para korban berharap kasus tersebut diproses secara tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas sesuai hasil pemeriksaan maupun ketentuan hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Thomas Tuchel Justru Naik Pitam dan Kritik Habis-habisan Permainan Inggris
• 20 jam lalu
0
thumb
Harga emas Antam pada Senin turun Rp20.000 menjadi Rp2,635 juta/gr
• 5 jam lalu
0
thumb
Mentan Akan Tambah Alokasi Anggaran Pembangunan Pertanian untuk Papua Tahun Depan
• 23 jam lalu
0
thumb
Negara Ini Mulai Buang Dolar, Resmi Jadikan Yuan Dana Cadangan Bank
• 7 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus dan Pengusaha Keluar Negeri
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.