Kemenekraf: Pembiayaan berbasis KI dorong pertumbuhan usaha kreatif 

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif (Sesmen Ekraf) Dessy Ruhati mengatakan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) dapat memperluas akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha kreatif.

Dessy mengatakan kementerian bersama OJK, Bank Mandiri, MAPI, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya melakukan proyek percontohan untuk menguji nilai ekonomi dari KI dapat dijadikan dasar dalam analisis kredit oleh lembaga keuangan.

"Yang kami uji bukan hanya nilai ekonominya, tetapi juga hasil valuasi dapat diterjemahkan menjadi analisis kredit yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Beberapa pelaku telah memasuki tahapan analisis kredit dan memberikan pembelajaran yang sangat berharga," kata Dessy dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan melalui proyek ini terungkap sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, seperti dari sisi pelaku usaha, banyak usaha kreatif yang belum memiliki pencatatan keuangan yang baik, literasi keuangan yang memadai, maupun perlindungan kekayaan intelektual yang lengkap.

Sementara dari sisi lembaga keuangan, bisnis ekonomi kreatif masih dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan sektor konvensional.

Karena itu, Dessy menekankan tantangan utama bukan hanya soal ketersediaan dana, tetapi membangun kepercayaan agar kekayaan intelektual diakui sebagai aset ekonomi yang layak dibiayai.

"Kita masih memerlukan standar valuasi yang semakin kuat, mekanisme penjaminan, pasar sekunder, kekayaan intelektual, serta sistem mitigasi resiko yang lebih komprehensif," kata Dessy.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif menerapkan pendampingan sesuai tahap perkembangan usaha, mulai dari inkubasi, peningkatan literasi keuangan, akses pembiayaan, business matching, hingga peluang memperoleh investasi dan melantai di bursa melalui program Kreatif IPO.

Proses fasilitasi pembiayaan dilakukan secara bertahap, mulai dari identifikasi kebutuhan pelaku usaha, kurasi, mentoring, bootcamp, business matching, hingga proses due diligence oleh lembaga pembiayaan.

Setelah pembiayaan diberikan, pendampingan tetap dilakukan agar modal yang disalurkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperbesar omzet, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

Baca juga: Kemenekraf paparkan skema pendanaan untuk dorong ekosistem ekraf

Baca juga: Wamenekraf ajak investor tanam modal di sektor ekonomi kreatif

Baca juga: Menteri Ekraf: Aplikasi jadi penggerak ekonomi kreatif nasional


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MBG Hari Pertama Sekolah, Waka BGN Minta Menu Wajib Ada Protein Hewani
• 6 jam lalu
0
thumb
Rincian Lengkap Tarif Listrik PLN 13-16 Juli 2026, Cek Golongan dan Biayanya
• 21 jam lalu
0
thumb
Hari Koperasi, Saatnya Politik Afirmasi Menempatkan Koperasi Sejajar dengan Swasta dan BUMN
• 17 jam lalu
0
thumb
5 Kota Selain Paris untuk Jadi Destinasi Liburan di Prancis, Salah Satu Negara yang Masuk Semifinal Piala Dunia 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Potret Pertemuan Menhan Sjafrie Bersama Satgas PKH, Tak Ada Kapolri
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.