JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan akun Instagram Sjafrie, mereka yang hadir dalam pertemuan itu meliputi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon yang menjabat Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II Satgas PKH.
Ada juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ate sebagai anggota pengarah, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjabat Wakil Ketua Pengarah I.
Baca juga: Menhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Satgas PKH, Kapolri Tak Terlihat
Dari dua foto yang diunggah, pertemuan berlangsung secara terbatas di ruang kerja Menteri Pertahanan.
Sjafrie duduk di kursi utama, berdampingan dengan Jaksa Agung, dan memimpin jalannya pembahasan bersama sejumlah pejabat yang tergabung dalam Satgas PKH.
Seluruh peserta berdiskusi dalam suasana santai tanpa meja rapat formal, dengan beberapa di antaranya membawa catatan dan telepon genggam.
Dari foto-foto yang diunggah akun Instagram Sjafrie, tidak terlihat kehadiran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo maupun Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.
Baca juga: Kapolri dan Kabareskrim Absen di Rapat Satgas PKH, Jubir Pastikan Polri Tetap Terwakili
Padahal, keduanya merupakan bagian dari struktur Satgas PKH, masing-masing sebagai Wakil Ketua Pengarah III dan Wakil Ketua Pelaksana II.
Latar ruangan memperlihatkan bendera Merah Putih, bendera Kementerian Pertahanan, foto Presiden dan Wakil Presiden, serta sejumlah koleksi senjata yang dipajang di dinding ruang kerja Menteri Pertahanan.
Kapolri absen di rapat Satgas PKHJuru Bicara (Jubir) Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menampik unsur dari Polri absen dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu.
Meski demikian, Barita menegaskan ketidakhadiran pimpinan Polri tidak memengaruhi jalannya rapat karena unsur Polri telah terwakili dalam struktur Satgas PKH.
“Lalu yang kedua berkaitan dengan (Polri). Ya, ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili,” kata Barita saat ditemui di Kemenhan, Senin.
Ia menjelaskan, struktur Satgas PKH terdiri atas badan pengarah dan badan pelaksana yang bekerja di bawah koordinasi Presiden sebagai pengendali, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, Badan pengarah diketuai Menteri Pertahanan dengan wakil ketua Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri.
Baca juga: Posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH Kosong Usai Febrie Adriansyah Tersangka
Anggotanya terdiri dari Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Pertanian, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Lingkungan Hidup, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).






Komentar (0)