Video: BPOM Temukan 2.000 Item Kosmetik Tak Sesuai Ketentuan

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sepanjang enam bulan pertana 2026. Nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 35,8 Miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, bahkan hingga 10 kali

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 13/07/2026) berikut ini.

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MPLS Ramah, Guru SDN 1 Kaliasin Kenakan Kostum Hewan Laut untuk Sambut Murid Baru
• 16 jam lalu
0
thumb
Fitur Instagram Dinilai Bikin Candu, Uni Eropa Ancam Denda Meta
• 15 jam lalu
0
thumb
Appi: Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
• 7 jam lalu
0
thumb
Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Emir Qatar Syekh Hamad bin Khalifa Al Thani
• 23 jam lalu
0
thumb
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival!
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.