Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap temuan promosi dan penjualan kosmetik ilegal di platform digital.
Barang bukti hasil intensifikasi pengawasan kosmetik tersebut dipamerkan saat jumpa pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (13/7).
BPOM mengungkap 9.042 tautan yang melakukan pelanggaran promosi dan penjualan kosmetik di platform digital secara ilegal selama enam bulan terakhir pada 2026.
Nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut Rp 35,8 miliar, meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.






Komentar (0)