Kejagung: Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Ardiansyah Masih Berstatus ASN

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), meski telah menjadi tersangka dugaan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemecatan ASN terhadap Febrie dinilai baru bisa dilakukan bila perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Ya masih (ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dalam Pantauan Penyidik

Meski begitu, Anang menegaskan, Febrie telah mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung secara sukarela. "Yang penting itu sudah lepas dari jabatan," terang Anang.

Bahkan, kata dia, fasilitas pengamanan dari prajurit TNI terhadap Febrie telah dicabut. "Sudah, sudah tidak ada. Sudah tidak ada ya. Karena TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu nggak ada ya," pungkasnya.

Baca Juga :
Komisi III DPR Ingatkan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Sangat Urgent!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
FDC Jadikan MOP Padel 2026 Panggung Edukasi Kesehatan Gigi Berbasis Teknologi.
• 21 jam lalu
0
thumb
Setelah Banjir Melanda Guangxi, Tiongkok Banyak Ular Bermunculan di Sawah dan Sekitar Rumah
• 6 jam lalu
0
thumb
Mahfud Curiga Tindakan Polri Ini Upaya Mengaburkan Perkara Jampidsus Febrie
• 9 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro dan Kejari Minta Permohonan Ditolak
• 9 jam lalu
0
thumb
Penyebab 2 Pendaki Gunung Bismo Tewas Usai 2 Pekan Hilang: Jatuh ke Jurang
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.