New York Larang Jebakan Subscription Aplikasi Berbayar, Permudah Setop Langganan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota New York akan menerapkan aturan baru yang melarang praktik subscription trap atau jebakan berlangganan. Melalui kebijakan bertajuk "Click to Cancel", perusahaan diwajibkan menyediakan cara yang mudah dan transparan bagi konsumen untuk membatalkan layanan berlangganan.

Kebijakan tersebut diumumkan pada 10 Juli 2026 oleh Wali Kota New York, Zohran Mamdani, bersama Department of Consumer and Worker Protection (DCWP).

Pemerintah Kota New York menyebut aturan ini menjadi kebijakan pertama di tingkat pemerintah kota di Amerika Serikat yang secara khusus mengatur praktik jebakan berlangganan, sekaligus membatasi biaya tersembunyi (junk fees). Adapun aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 mendatang.

Zohran mengatakan aturan ini muncul di tengah ekonomi sulit yang membebani warga New York. Biaya tersembunyi, junk fees, dan subscription trap menambah beban tersebut. Ironisnya, banyak orang yang kesulitan untuk membatalkan langganan sebuah platform atau aplikasi karena prosedur atau administrasi yang berbelit.

“Warga New York yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sama sekali tidak memiliki uang sebanyak itu untuk hilang begitu saja. Dan bukan hanya para pekerja yang menderita akibat biaya-biaya ini,” ujar Zohran, Jumat (10/10).

Oleh karena itu, pemerintah New York tidak tinggal diam dengan model bisnis yang telah mengeksploitasi warganya untuk memperbesar keuntungan. Setidaknya, ada dua aturan baru yang mereka keluarkan. Pertama adalah aturan click-to-cancel, kedua terkait junk fees dengan mewajibkan penyedia layanan menetapkan harga akhir secara transparan.

“Pertama, kami akan meluncurkan aturan click-to-cancel pertama di negara ini, karena jika Anda bisa mendaftar hanya dengan satu klik, maka Anda juga harus bisa membatalkannya hanya dengan satu klik. Kedua, kami memberlakukan aturan baru mengenai junk fees yang mewajibkan penerapan harga akhir yang sepenuhnya transparan,” papar Zohran.

Melalui aturan Click to Cancel, seluruh layanan yang menawarkan sistem perpanjangan otomatis (automatic renewal) maupun langganan berkelanjutan (continuous service subscription) wajib memberikan informasi syarat berlangganan secara jelas sejak awal.

Tak hanya itu, perusahaan juga harus menyediakan proses pembatalan yang sederhana, mudah ditemukan, dan transparan. Dengan kata lain, konsumen tidak lagi dipaksa melewati proses yang berbelit-belit hanya untuk menghentikan langganan digital mereka.

Praktik seperti mengharuskan pelanggan menelepon layanan pelanggan, mengirim email berulang kali, atau melewati banyak halaman sebelum bisa membatalkan langganan menjadi sasaran utama kebijakan ini.

Selain mengatur pembatalan langganan, pemerintah New York juga memberlakukan aturan terhadap junk fees, yaitu berbagai biaya tambahan yang baru muncul saat proses pembayaran. Aturan tersebut mewajibkan pelaku usaha menampilkan harga akhir suatu barang atau layanan sejak awal, termasuk seluruh biaya wajib dan biaya administrasi.

Menurut Zohran, biaya tersembunyi semacam ini diperkirakan telah membuat rata-rata keluarga beranggotakan empat orang di New York mengeluarkan tambahan biaya hingga 3.200 dolar AS per tahun.

“Artinya, tidak boleh ada biaya, pungutan, atau tagihan tambahan setelah Anda melakukan pembelian. Secara keseluruhan, kedua aturan ini diperkirakan dapat menghemat lebih dari 162 juta dolar AS per tahun bagi warga New York,” katanya.

Perusahaan yang melanggar aturan baru ini diwajibkan memberi kompensasi kepada konsumen serta denda perdata mulai dari 525 dolar AS untuk setiap pelanggaran.

Aturan Click to Cancel sendiri sebenarnya bukan konsep baru di Amerika Serikat. Pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya sempat memperkenalkan aturan serupa di tingkat federal. Namun, sebelum sempat diberlakukan, regulasi tersebut dibatalkan oleh pengadilan banding federal pada tahun lalu.

Kini, New York menjadi kota pertama di AS yang menerapkan kebijakan tersebut di tingkat pemerintah daerah. Zohran sebelumnya memang menjadikan upaya menekan biaya hidup masyarakat sebagai salah satu janji utama dalam kampanyenya. Melalui kebijakan ini, pemerintah kota berharap konsumen tidak lagi terjebak dalam layanan berlangganan yang sulit dihentikan maupun biaya-biaya tambahan yang tidak diinformasikan secara tidak transparan sejak awal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kondisi Terkini SDN Srengseng Sawah Usai Ancaman Bom
• 3 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan yang Diajukan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Ditunda
• 9 jam lalu
0
thumb
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Pijar Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
• 20 jam lalu
0
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 13 Juli 2026: Aries Panen Peluang, Leo Bersinar, Scorpio Jaga Emosi
• 8 jam lalu
0
thumb
Jaksa Agung di Depan Kapolri: Jangan Anggap Kami Rival
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.