Komisi III soal Febrie Belum Ditahan: Kasus Tipikor, Penahanan Sangat Urgent

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan kasus di PT ASABRI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanggapi hal ini. Ia menilai penahanan tersangka di kasus korupsi sangatlah urgent.

“Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent,” ucap Habiburokhman di DPR, Senin (13/7).

Adapun saat ini Febrie belum diketahui keberadaannya.

Namun, meski belum ditahan, Ditjen Imigrasi telah mencekal Febrie untuk pergi keluar negeri.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko dalam keterangannya, Minggu (12/7).

"Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid
• 4 jam lalu
0
thumb
Mahfud MD Curigai Tiga Skenario di Balik Pengalihan Penyidikan Kasus Eks Jampidsus
• 9 jam lalu
0
thumb
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi Tercatat Mulai 1 September 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Resmi! Mitchell Resmi Jadi WNI, Langsung Gabung Timnas Indonesia di Bali
• 3 jam lalu
0
thumb
Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.