BOGOR, KOMPAS.com - Sopir angkot di Kota Bogor menimpa cat semprot bertuliskan "Angkot Tidak Laik Jalan Di Atas 20 Tahun" yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Pantauan Kompas.com, Senin (13/7/2026),Dishub Kota Bogor sedang berpatroli untuk merazia angkot tua di Jalan Kapten Musihat.
Dishub Kota Bogor mendapati satu angkot trayek 12 rute Cimanggu-Pasar Anyar yang tidak ada tulisan trayek pada bagian depan dan belakang, serta karat pada bagian atap.
Baca juga: Bagaimana Nasib Angkot Tua di Bogor Setelah Dilarang Beroperasi?
Petugas Dishub memberhentikan angkot itu dan menyemprot bodi bagian depan dengan cat berwarna merah serta memberikan tanda silang berwarna hitam.
Sopir angkot trayek 12, Chairil (42), masih mengendarai angkot keluaran tahun 2003 untuk mencari uang.
Ia mengaku angkotnya sudah dua kali diberi tanda tak laik jalan oleh Dishub.
Namun, ia menimpa tulisan itu dengan skotlet warna yang sama dengan bodi angkot.
"Kemarin udah, sempat (ditandai). Cuma saya baru malam dihapus. Karena (sopir) yang lain dihapus, banyak yang dihapus," kata Chairil saat ditemui di Jalan Kapten Muslihat, Senin.
Selain mengikuti sopir lainnya yang menghapus tanda dari petugas, penghapusan juga dilakukan agar dapat mengaspal.
Dia mengaku sudah jenuh menjadi sopir selama 25 tahun, tetapi sulit untuk mendapat pekerjaan lain.
"Kita kan punya keluarga ya Otomatis kita harus aktif, soalnya kan emang tahu sendiri kerjaan sekarang kan (susah)," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bogor Ancam Kandangkan Angkot Tua yang Masih Nekat Beroperasi
Susahnya memperoleh pekerjaan lain membuat Chairil untuk mengakali petugas Dishub Kota Bogor dengan menutupi tanda yang diberikan.
"Kondisi lagi gini, ya. Intinya sih ada yang diskotlet, ada yang dihapus, ada yang pokoknya diakal-akalin deh biar hilang (tanda dari petugas)," jelas dia.
Dirinya menambahkan, jika tetap mengaspal dengan tanda yang diberikan petugas membuat penumpang keheranan saat ingin menaiki angkot.
Komentar (0)