Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.
Eko mengemban tugas setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
"Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai Undang-undang,” ujar Luthfi di kantornya, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati.
"Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu," jelas dia.
Ia juga meminta para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas. Pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.
"Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," tegas dia.
Luthfi juga menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, penegakan hukum terhadap individu tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan," kata Luthfi.






Komentar (0)