Gubernur Ahmad Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, setelah setelah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luthfi menjelaskan sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan pelaksana tugas diisi oleh wakil kepala daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terus berjalan.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik di Sukoharjo Tak Terganggu Seusai Bupati Ditangkap KPK

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 13 Juli 2026.

Dia memastikan pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati.

BACA JUGA: Gubernur Luthfi Gandeng Ribuan Mahasiswa untuk Program Kecamatan Berdaya

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Luthfi usai menghadiri

Dalam kesempatan itu, Luthfi kembali menegaskan, sejak awal terus mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas.

BACA JUGA: Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Gubernur Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Dia mengatakan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.

"Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Luthfi juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap individu tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkas Luthfi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saling Mengira Satpam, Cerita Unik Awal Pertemuan Abdel dan Temon Sebelum Jadi Komedian Terkenal
• 17 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo: Bangkitnya Koperasi Akan Menjadi Kekuatan Ekonomi Indonesia
• 23 jam lalu
0
thumb
Seorang Mahasiswa UAD Yogyakarta Diduga Lecehkan Mahasiswi saat KKN
• 9 jam lalu
0
thumb
MDKA Kantongi Sumber Daya 2 Juta Ons Emas dari Gua Macan
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo Percaya Pemimpin Pengkhianat Bakal Kena Karma
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.