Disdik DKI Buka Hotline Aduan Bullying Saat MPLS

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka layanan hotline pengaduan untuk mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana mengatakan, layanan pengaduan itu bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

"Komitmen tersebut diperkuat melalui layanan informasi atau call center pengaduan melalui WhatsApp yang mulai efektif pada 13 Juli 2026," kata Nahdiana dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Ancaman Bom ke SDN di Jaksel Dikirim via WA dari Nomor Tak Dikenal

Disdik DKI menyediakan dua nomor WhatsApp yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan maupun perundungan di sekolah. Masyarakat bisa menghubungi 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.

Nahdiana menegaskan, MPLS bukan sekadar kegiatan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Menurutnya, MPLS harus menjadi momentum membangun budaya sekolah yang menghormati hak anak dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna. Tidak ada lagi ruang hampa yang akan berpotensi munculnya praktik perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan," ujarnya.

Ia mengatakan sekolah harus menjadi rumah kedua bagi para peserta didik sehingga setiap anak merasa diterima, dihargai, serta dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal. Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman sendiri merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

"Melalui deklarasi tersebut, seluruh warga sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan peserta didik," ungkapnya.

Selain mendeklarasikan sekolah aman dan nyaman, Disdik DKI juga menggelar Deklarasi Jaga Sekolah Bersih bertajuk Pilih, Pilah, Pulihkan. Program ini merupakan implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

Dalam kesempatan itu, Disdik DKI turut meluncurkan program Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS), yakni sistem pelaporan reduksi sampah untuk memantau pelaksanaan pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan di Jakarta.

Baca juga: Pramono Sebut SPMB Jakarta Berjalan Lancar: Komplain Publik Hampir Tak Ada




(bel/whn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Israel Adakan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Bertekad Berkuasa Lagi
• 8 jam lalu
0
thumb
DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar dari Prolegnas Prioritas 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan Kredit Super Mikro, Bunganya 8 Persen
• 22 jam lalu
0
thumb
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang
• 49 menit lalu
0
thumb
DJP: Realisasi Intensifikasi Pajak Rp 76,8 T per Juni 2026, Tumbuh 33 Persen
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.