Belakangan, tren orang tua mengunggah foto anak dalam twibbon untuk konten media sosial jelang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), turut memicu pro dan kontra.
Meski tujuannya positif untuk membangun kedekatan dengan anak jelang masa sekolah, sebagian orang tua menilai perlu ada pertimbangan terkait risiko kemaanan data. Mengingat, di dunia digital saat ini muncul banyak fenomena penipuan yang memanfaatkan foto anak-anak dalam aksinya.
Terkait hal ini, Jonie Hermanto pengamat siber sekaligus staf ahli siber Ditres Siber Polda Jawa Timur turut buka suara. Dalam konteks keamanan siber, ia menyebut foto, nama, sekolah, hingga akun media sosial orang tua yang diunggah sembarangan juga dapat menjadi rangkaian informasi yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.
Ia menjelaskan, dari satu foto saja, pelaku kejahatan digital dapat memanfaatkannya untuk menyamar atau membuat identitas palsu. Foto tersebut bisa dipakai sebagai foto profil akun WhatsApp, media sosial, atau sarana lain untuk membangun kepercayaan calon korban sebelum melakukan penipuan.
Jonie menyebut risiko semacam ini dikenal sebagai spoofing identity atau pemalsuan identitas. Risiko itu makin besar bila foto anak disertai nama lengkap, nama sekolah, kelas, atau diunggah melalui akun media sosial orang tua yang memiliki jejak relasi keluarga.
“Makanya saya bilang bahwa ketika memposting sebuah foto, resiko paling dahsyat yang bisa kita mitigasi adalah spoofing identity atau identitas palsu, menggunakan yang namanya AI (kecerdasan buatan). Sekarang kembali lagi, berarti foto anak kita, yang diposting kan fotonya anak kita tuh, foto anak kita terpublis di sosmed, bisa diambil oleh orang, di-deep fake oleh orang untuk memalsukan identitas,” ungkapnya saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, teknologi deep fake kini semakin mudah digunakan. Karena itu, masyarakat tidak boleh lagi mudah percaya pada konten video, hanya karena wajah seseorang tampak muncul di dalamnya.
Dalam konteks twibbon MPLS, Jonie menilai risiko justru akan meningkat jika unggahan dilakukan melalui akun media sosial orang tua. Sebab, akun orang tua bisa saja menyimpan informasi lain, seperti pekerjaan, lokasi, relasi keluarga, maupun persoalan pribadi yang tidak diketahui publik.
Jika ada pihak yang memiliki masalah dengan orang tua, misalnya oknum penagih utang atau pelaku penipuan, maka informasi anak yang terbuka dapat menjadi celah untuk mengintai atau membuat skenario kejahatan.
“For example (sebagai contoh) saya lah. Saya punya utang leasing ceritanya. Yang dikepoin kan IG saya. Dari IG saya tiba-tiba, saya posting foto anak. Otomatis saya sebagai orang tua berpikir bahwa saya juga membawa anak saya dalam resiko membahayakan. Ketika orang tuanya bermasalah, berarti akan nyatut saya membuka data anak saya di media sosial. Itu mungkin mindset ya, mindset yang menjadi polemik belakangan ini arahnya ke situ sih,” kata Jonie.
Ia menambahkan, pengunggahan melalui akun orang tua juga bisa membuka relasi antara orang tua dan anak. Dari situ, pihak luar dapat mengetahui anak tersebut sekolah di mana dan memiliki hubungan keluarga dengan siapa.
“Side efectnya, yang satu pencurian identias. Yang kedua adalah terbukanya sebuah informasi relasi antara orang tua dan murid. Dan kalau informasi orang tua murid ini yang memanfaatkan siapa? Orang yang bermasalah dengan orang tuanya biasanya seperti itu. Eh ternyata anaknya sekolah di sini loh. Takutnya kan anaknya diculik atau gimana kan. Nah itu yang ditakutkan oleh para parent,” jelasnya.
Jonie menegaskan, risiko unggahan digital juga berkaitan dengan jejak digital yang sulit dihapus. Konten yang pernah terunggah dapat terbaca oleh mesin pencari. Bahkan ketika unggahan sudah dihapus, jejaknya masih mungkin tersimpan atau muncul kembali dari sumber lain.
Ia menjelaskan, Google memiliki mekanisme untuk menelusuri tautan yang pernah dipublikasikan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa sesuatu yang sudah diunggah ke internet tidak selalu benar-benar hilang.
“Google itu punya mekanisme crawling ya. Mekanisme crawling itu adalah mencari setiap link yang terpublish atau pernah diunggah. Ya. Jadi apapun bisa ditemukan di sana,” kata Jonie.
Menurutnya, data digital sangat sulit dihapus secara penuh. Cara yang bisa dilakukan biasanya hanya mendorong informasi tersebut agar tidak muncul di halaman awal pencarian, antara lain melalui Google De-Index atau mengubah tautan dari sumber aslinya.
Sementara untuk langkah mitigasinya, Jonie menyarankan orang tua membuat akun media sosial baru apabila pengunggahan twibbon atau video MPLS itu bersifat wajib dari sekolah. Akun tersebut juga disarankan tidak memiliki pengikut dan hanya digunakan untuk memenuhi tugas.
“Ya sudah kita ambil jalan tengah aja, orang tuanya bikin akun Instagram baru kan selesai tuh. Bikin IG baru yang apa yang benar-benar kosong tidak ada follower follower. Bikin IG baru posting di situ habis itu take down selesai ya,” katanya.
Selain itu, orang tua juga dapat menyamarkan identitas anak, misalnya menggunakan nama panggilan, nickname yang tidak membuka data pribadi anak secara langsung.
Sementara untuk pihak sekolah, Jonie menyarankan agar kegiatan digital seperti twibbon MPLS tetap disertai mitigasi pengelolaan data pribadi. Sekolah perlu meningkatkan literasi digital, menyiapkan sistem penyimpanan dan pengolahan data yang aman, serta melibatkan pihak yang memahami keamanan data bila diperlukan.
“Iya, jadi untuk sekolah ya dengan adanya tanggung jawab tambahan gitu ya, tentang pengolahan data pribadi milik siswa dan orang tua. Tolong dari pihak sekolah juga melakukan mitigasi. Kadang data pribadi sebuah sekolah bocor bukan karena IT-nya rentan, tapi karena manpower-nya,” katanya. (bil/ham)





Komentar (0)