Polisi OTT Kadishub Siak karena Peras Kontraktor Transportasi Air

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Siak -

Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak Junaidi alias Anong. 

Anong ditangkap karena diduga memeras seorang kontraktor wanita berinisial AS sebesar Rp15 juta dalam proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus tahun anggaran 2026.

Anong ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Siak di rumahnya, Kelurahan Kampung Dalam, Siak, Riau, Jumat (10/7) sekira pukul 16.30 WIB. 

"Pelaku diduga memeras Direktur CV Shift of Marine berinisial AS dalam proyek jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, Minggu (12/7/2026).

Kosmos menjelaskan pemerasan dilakukan berawal saat pencairan uang muka kegiatan tersebut sebesar Rp165.000.000 di Dinas Perhubungan Siak. AS dihubungi pelaku dan meminta uang Rp25 juta. 

Dibuktikan dari pesan Whtsapp, pelaku sangat aktif mengingatkan korban atas pencairan uang muka. Hal itu dimulai dari proses kelengkapan pencairan, dan mengarahkan korban untuk melakukan pencairan ke Bank Riau Kepri. Bahkan pelaku sampai menghubungi pihak kank untuk memastikan uang muka kegiatan sudah cair. 

"Sebetulnya, dari hasil percakapan lewat pesan Whatsapp, korban merasa terpaksa memberikan uang ke pelaku. Bahkan ditemukan dalam percakapan Whtsapp, suami AS sangat kesal memberikan uang ke pelaku," kata Kasat. 

Kasat mengatakan, suami AS juga sempat memberitahu pelaku tidak bisa memberikan uang sebesar Rp25 juta karena masih banyak yang harus dilunasi dalam kegiatan tersebut. 

Bahkan dalam pesan itu suami AS menyampaikan ke pelaku, jika uang sebesar Rp25 juta itu diberikan akan berdampak terhadap operasional sewa kapal, yaitu tidak terlaksana sebanyak 7 kali dari 77 kali kontrak sehingga uang yang  diberikan hanya Rp15 juta. 

"Nah, AS pun melakukan pencairan uang muka kegiatan di Bank Riau Kepri pada Jumat sekira pukul 14.30 WIB. AS menghubungi pelaku kembali perihal uang yang diminta sebelumnya. Lalu atas permintaan pelaku, AS akhirnya menyerahkan uang tapi hanya sebesar Rp15 juta. Uang diantara AS ke kediaman pelaku," kata Kasat. 

Berbekal informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan uang tersebut, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan sejak korban berada di Bank Riau Kepri.

"Setelah uang diserahkan kepada pelaku, sekira pukul 15.20 WIB Tim Tipikor Polres Siak menemukan AS sedang makan di restoran Ocky Resto, Kota Siak Sri Indrapura. Saat dimintai keterangan perempuan tersebut mengaku sebagai Direktur CV Shift of Marine dan baru saja menyerahkan uang kepada Kadishub Siak," kata Kasat. 

Baca Juga: Polisi Buru 15 Pelaku, Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang Terbongkar Berkat Kecurigaan Orang Tua

Baca Juga: Roy Suryo Tantang KUHAP Baru: Jaksa Dikunci, Polisi Diserang

Dari pengakuan korban, Tim Unit Tipikor Polres Siak langsung menuju kediaman Anong. Kepada aparat Anong mengaku menerima uang tersebut dan memperlihatkannya.

Dalam OTT tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan, uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King, satu tas ransel hitam, satu unit iPhone 15 Pro Max, serta satu unit telepon genggam Oppo A6 Pro.

Atas perbuatannya Anong disangkakan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pasal Berlapis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Pemerasan, Gratifikasi, dan TPPU
• 13 jam lalu
0
thumb
Piala Dunia 2026: Pelatih Ungkap Alasan Tarik Haaland di Partai Norwegia vs Inggris
• 12 jam lalu
0
thumb
Mobil Bak Terbuka di Indramayu Ditabrak Truk, 10 Penumpang Tewas
• 4 jam lalu
0
thumb
Norwegia vs Inggris 1-2, Thomas Tuchel Tak Senang dengan Penampilan Timnya: Kami Beruntung
• 16 jam lalu
0
thumb
Andai Aku Polisi, Andai Aku Jaksa
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.