Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, dan bawang putih yang mulai terlihat pada Juli 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga beras dan minyak goreng perlu mendapat perhatian karena saat ini masyarakat membeli kedua komoditas tersebut pada level harga yang sudah tinggi. Temuan tersebut berdasarkan pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Juli 2026.
“Beras sudah yang mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan harga,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (13/7/2026).
Pada minggu kedua Juli 2026, BPS mencatat rata-rata harga beras seluruh kualitas mencapai Rp15.499 per kilogram, naik 0,36% dibandingkan Juni 2026 yang sebesar Rp15.444 per kilogram.
Kenaikan IPH beras terjadi di 128 kabupaten/kota atau sekitar 35,56% wilayah Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 113 kabupaten/kota.
Tekanan harga juga terjadi pada minyak goreng. BPS mencatat rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat yang dipantau Kementerian Perdagangan mencapai Rp20.224 per liter secara nasional. Sementara itu, harga Minyakita telah menembus harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp16.380 per liter.
Baca Juga
- Harga Pangan Hari Ini 13 Juli: Cabai Terus Melandai, Beras dan Minyak Goreng Stabil
- MBG Aktif Kembali, Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah di Cirebon Naik
- Mendag Masih Evaluasi Permintaan Tambah Kuota Impor Bawang Putih
Amalia mengatakan kenaikan IPH minyak goreng terjadi di 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94% wilayah Indonesia. Meski demikian, tingginya level harga tetap perlu menjadi perhatian.
“Minyak goreng ini harganya sudah berada di level harga yang relatif tinggi. Jadi kalau kami sampaikan minyak goreng itu level harganya sudah tinggi,” ujarnya.
Dia menjelaskan masyarakat tidak hanya merasakan perubahan harga dari minggu ke minggu, tetapi juga menanggung beban karena harga komoditas bertahan pada level yang tinggi dalam waktu cukup lama.
"Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat kita bahwa level harga adalah yang dibayar oleh masyarakat walaupun IPH-nya rendah tetapi artinya karena harganya sudah tinggi, dia relatif stabil tapi stabil pada harga yang tinggi, sehingga ini yang dirasakan oleh masyarakat sebagai harganya mahal,” tuturnya.
Selain beras dan minyak goreng, BPS juga menyoroti harga bawang putih. Pada minggu kedua Juli 2026, sebanyak 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72% wilayah Indonesia mengalami kenaikan IPH komoditas tersebut.
Rata-rata harga bawang putih secara nasional mencapai Rp42.611 per kilogram atau berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen.
“Dengan demikian yang perlu mendapatkan perhatian kita saat ini adalah bawang putih, beras, dan minyak goreng,” pungkasnya.






Komentar (0)