Pantau - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesian National Air Carriers Association/INACA) mendorong penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) diprioritaskan di bandara internasional guna mengantisipasi penerapan pajak karbon sekaligus menjaga daya saing maskapai nasional pada rute penerbangan internasional.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari persiapan implementasi SAF yang ditargetkan dimulai pada 2027.
SAF Dinilai Jaga Daya Saing Maskapai NasionalDenon mengungkapkan, "Sehingga rute-rute internasional yang berpotensi akan dikenakan carbon tax tidak menjadi pengurang competitive value dari maskapai nasional kita."
Menurutnya, penerapan SAF pada penerbangan internasional akan membantu maskapai memenuhi tuntutan pengurangan emisi sekaligus mempertahankan posisi kompetitif di pasar penerbangan global.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian teknis penggunaan SAF merupakan tanggung jawab pabrikan pesawat, sedangkan maskapai lebih fokus pada aspek efisiensi biaya operasional.
Denon menilai harga SAF masih lebih mahal dibandingkan avtur konvensional sehingga implementasinya perlu dilakukan secara bertahap.
Ia mengatakan, "(Harganya) pasti lebih mahal, tapi nanti kita kan secara bertahap, kita lihat dari performance penerbangan dan kesesuaiannya dengan affordability-nya."
Pemerintah Targetkan SAF Mulai Digunakan pada 2027Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pemerintah menargetkan penggunaan SAF pada sektor penerbangan mulai diterapkan pada 2027 sebagai bagian dari transformasi menuju transportasi udara rendah emisi.
Pemerintah menilai penggunaan SAF menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor penerbangan dengan komitmen pengurangan emisi karbon dan pelestarian lingkungan.





Komentar (0)