DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jambi, VIVA – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, mengatakan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam mengukur keseriusan pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Baca Juga :
Pengacara Anggota DPRD TTU Sebut dr Icha Akhiri Hidupnya karena Persoalan Asmara, Bukan Intimidasi
Polisi Mulai Usut Kasus Kematian dr Icha Diduga karena Intimidasi Anggota DPRD

Menurut Ivan, secara nasional pemerintah daerah didorong mencapai minimal 80 persen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Provinsi Jambi, capaian tindak lanjut Provinsi Jambi saat ini masih berada di kisaran 76 persen, sehingga masih diperlukan percepatan penyelesaian sekitar empat poin persentase.

“Selisih empat persen ini jangan dianggap kecil. Di balik angka tersebut terdapat rekomendasi yang harus benar-benar diselesaikan melalui penyetoran ke kas daerah, koreksi administrasi, perbaikan laporan keuangan, pembenahan sistem pengendalian internal, hingga penyempurnaan tata kelola di setiap perangkat daerah,” ujar Ivan, minggu 12 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa DPRD tidak hanya berorientasi pada mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti sehingga memberikan perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD dan Inspektorat, telah disepakati bahwa pengawasan tindak lanjut rekomendasi BPK akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD sesuai mitra kerja masing-masing perangkat daerah. Selain itu, Inspektorat juga diminta menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala sebagai bahan evaluasi DPRD. Rapat evaluasi lanjutan dijadwalkan setelah masa tindak lanjut yang telah ditetapkan.

Ivan menilai masih terdapat beberapa area yang harus menjadi prioritas penyelesaian, antara lain pengelolaan pendapatan daerah, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, pengelolaan aset, penerapan BLUD pada satuan pendidikan, pengelolaan Dana BOSP, hingga pelaksanaan pekerjaan infrastruktur. Penyelesaiannya tidak hanya berupa pengembalian kelebihan pembayaran apabila memang diwajibkan oleh rekomendasi BPK, tetapi juga mencakup koreksi pencatatan, penyempurnaan dokumen, dan penguatan sistem pengendalian agar permasalahan serupa tidak terulang.

Baca Juga :
‘Dokter Tolonglah’, Jeritan Pilu dr Icha Ketakutan Saat Diduga Diintimidasi Oknum DPRD
Berkaca dari Kasus dr Icha, Pakar Toksinologi Tegaskan Salah Pemberian Anti-Bisa Ular Dapat Berakibat Fatal
Babak Baru Kasus Kematian dr Icha, Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
D-8 Halal Expo Indonesia 2026 Ditutup, Bukukan Komitmen Transaksi Rp241 Miliar
• 11 jam lalu
0
thumb
Julian Alvarez Sebut Semifinal Piala Dunia Selalu Sulit Jelang Duel Argentina Kontra Inggris
• 5 jam lalu
0
thumb
Polri Bisa Kalah Sidang, Efek Polisi Tergesa-gesa Jadikan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi TPPU
• 20 jam lalu
0
thumb
Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
• 1 jam lalu
0
thumb
Berdampak Besar, UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.