Polres Jakbar Bongkar Lab Pil Jin di Semarang, 1 Ton Bahan Baku Disita

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium obat-obatan keras terselubung yang berlokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah (Jateng). polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk bahan baku pembuatan obat keras jenis karisoprodol atau yang dikenal 'pil jin' atau pil zenith.

Kasus itu diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan satu orang tersangka berinisial PD di parkiran hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (9/4) yang lalu. Petugas menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir tablet karisoprodol.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka DJ di Pleburan, Semarang Selatan. Di Semarang, polisi menemukan sebuah gudang yang 'disulap' menjadi laboratorium tersembunyi untuk meracik obat keras.

"Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Kondisi BMW Tak Bertuan di JLNT Antasari: Terkunci dan Berdebu

pabrik' pil jin di Semarang, Jawa Tengah" title="Polres Metro Jakarta Barat membongkar 'pabrik' pil jin di Semarang, Jawa Tengah" data-class="p_img_zoomin" caption="Polres Metro Jakarta Barat membongkar 'pabrik' pil jin di Semarang, Jawa Tengah" />Polres Metro Jakarta Barat membongkar 'pabrik' pil jin di Semarang, Jawa Tengah Foto: dok. Istimewa

Dari gudang itu, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Dia merinci barang bukti itu antara lain mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol dan mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol.

Polisi juga menyita 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 Kg, dan bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 Kg.

Avrilendy menjelaskan, laboratorium gelap itu telah beroperasi sejak awal tahun hingga April 2026. Diperkirakan mereka telah beroperasi selama 3-4 bulan atau sedikitnya memproduksi 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi.

"Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali," ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Lalin Halim Arah Cawang Macet




(wnv/mea)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fatwa Kripto di Era Tokenisasi: Saatnya Paradigma Baru
• 22 jam lalu
0
thumb
Cara Mencegah Kaki Lecet akibat Pakai Sepatu Baru
• 12 jam lalu
0
thumb
Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
• 56 menit lalu
0
thumb
Mitigasi AI Bubble Dinilai Penting untuk Menjaga Masa Depan Industri Digital Indonesia
• 8 jam lalu
0
thumb
Orientasi Sekolah Bernuansa Budaya, MTSN 41 Jakarta Kenalkan Betawi Sejak Hari Pertama MATAMUDA
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.