Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawasan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan memberikan efek jera.
Choirul Anam mengatakan pengawasan publik diperlukan untuk memastikan pengungkapan perkara berjalan maksimal.
Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas karena tidak hanya menimbulkan dugaan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pasokan listrik.
"Ayo kita jaga bersama-sama kasus ini agar pengungkapannya maksimal, profesional, dan ada efek jera di situ. Oleh karena itu, kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kasus ini dengan cara melakukan pengawasan," katanya di Jakarta pada Minggu (12/7/2026).
Ia mengatakan keterbukaan Polri dalam memaparkan perkembangan penyidikan, termasuk hasil penyitaan dan konstruksi perkara, menjadi modal penting bagi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap proses penegakan hukum.
"Nah, itu bisa menjadi modalitas penting dalam pengawasan publik, memastikan agar korupsi tidak terjadi lagi dan dalam konteks kasus ini, ya maksimal hasilnya. Apalagi ini kasus yang juga bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak secara langsung, tidak hanya kerugian negara, tapi juga kerugian secara langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Anam menambahkan pengawasan terhadap perkara tersebut juga akan dilakukan melalui mekanisme yang dimiliki DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat turut berpartisipasi agar penanganan kasus berjalan sesuai harapan.
Hukuman Mati
Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi tata kelola batu bara.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman berat bagi Febrie dan pelaku korupsi yang lain dalam kasus tersebut.
“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka diadili yang seberat-beratnya,” kata Falah dikutip Minggu (12/7/2026).





Komentar (0)