Kritik MAKI Soal Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan Kasus Eks Jampidsus Febri Adriansyah: Prematur!

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Koordinator Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman komentari soal pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan terkait kasus yang jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (12/7/2026).

Boyamin mengatakan bahwa yang berhak mengambil alih kasus tersebut adalah KPK.

“Ini betul-betul prematur, ini dibunuh sebelum lahir bahkan,” ujar Boyamin.

#boyamin #febrie #jampidsus

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • maki
  • kejaksaan
  • jampidsus
  • febri
  • adriansyah
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Serahkan Dokumen dan Barang Bukti Perkara Korupsi PLTU hingga Asabri ke Kejagung
• 5 jam lalu
0
thumb
Menakar Kendali Negara atas Ruang Digital Lewat RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
• 9 jam lalu
0
thumb
Usut Aktor Utama Kasus Korupsi Batu Bara PLTU, Telusuri Aliran Uang Dugaan TPPU
• 22 jam lalu
0
thumb
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Siap-Siap Harga Minyak Dunia Naik Tajam
• 1 jam lalu
0
thumb
Studi Ungkap Gen Z Paling Menyukai Konten Nostalgia, Musik Lawas Kian Digemari
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.