JAKARTA - Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya persoalan ekonomi, geopolitik, maupun keamanan, namun semakin masifnya perang informasi (information warfare) yang berpotensi menceraiberaikan persatuan nasional jika tidak disikapi secara bijaksana.
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto mengatakan, perang informasi tidak selalu diwujudkan melalui berita bohong, tetapi juga dapat berlangsung melalui pembingkaian isu, penggalan informasi, hingga narasi yang direproduksi untuk membentuk persepsi publik terhadap institusi negara.
"Bangsa-bangsa besar tidak hanya dapat dilemahkan melalui kekuatan militer atau tekanan ekonomi,” kata Rasminto kepada Okezone, Minggu (12/7/2026).
“Hari ini, perang informasi menjadi instrumen yang sangat efektif untuk mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika kepercayaan itu runtuh, maka kohesi sosial ikut melemah, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah kepentingan nasional,"lanjutnya.
Menurutnya, masyarakat perlu semakin cermat dalam menyikapi berbagai narasi yang berkembang di ruang digital, terutama yang menyangkut institusi strategis negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Oleh karena itu, kritik tetap diperlukan dalam negara demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi instrumen yang memperuncing polarisasi.
"Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik yang baik selalu berangkat dari data, argumentasi, dan semangat memperbaiki keadaan. Ketika kritik berubah menjadi perang narasi yang bertujuan membangun stigma terhadap institusi negara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar citra lembaga, melainkan ketahanan nasional kita sendiri," ujarnya.
Rasminto menegaskan, penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Tidak ada negara yang mampu tumbuh menjadi negara maju apabila kepercayaan terhadap sistem hukumnya terus-menerus dilemahkan oleh penghakiman di ruang publik maupun perang opini yang mengabaikan proses hukum.





Komentar (0)