Komjak Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya Komjak akan melakukan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, Minggu (12/7/2026).

"Koordinasi jalan terus," sambungnya.

Baca Juga :
Intip Situasi di Kejagung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komjak proaktif mengawasi tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
• 1 jam lalu
0
thumb
JPFA hingga Adaro Ikut Ramaikan Pencatatan Obligasi dan Sukuk Pekan Ini
• 10 jam lalu
0
thumb
Perkuat Peran, Waskita Karya Bangun 29 Bendungan dalam Satu Dekade
• 23 jam lalu
0
thumb
Kemenhub: Penggunaan SAF fokus bandara Soetta dan I Gusti Ngurah Rai
• 9 menit lalu
0
thumb
BNPB Serahkan Kunci Rumah Hunian Tetap ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.