KOMPAS.TV – Sat Resmob Bareskrim Polri mengungkap sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik provider jaringan seluler 5G yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Tiongkok. Dalam kasus ini, kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Polisi mengungkap, pelaku utama merekrut teknisi harian lepas untuk mencuri modul BTS yang masing-masing bernilai sekitar Rp120 juta. Dengan mengenakan rompi layaknya teknisi resmi provider seluler, para pelaku mengambil modul peningkat sinyal 5G dari sejumlah BTS.
Dalam kurun beberapa bulan, sindikat tersebut diduga berhasil mencuri sekitar 600 modul BTS. Selain menimbulkan kerugian materiil, aksi para pelaku juga mengakibatkan gangguan sinyal seluler secara massal di sejumlah daerah dan kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Resmob Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka yang tergabung dalam dua jaringan berbeda di wilayah Jakarta dan Serang, Banten. Polisi juga mengungkap bahwa modul BTS hasil curian dikirim ke Tiongkok untuk kemudian dijual kembali.
#BareskrimPolri #PencurianBTS #Jaringan5G #Kriminal
Baca Juga: Said Iqbal Respons Pemilik Percetakan Laporkan Balik 3 Karyawannya Atas Dugaan Pencurian: Kita Lawan
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- bareskrimpolri
- pencurianbts
- jaringan5g
- kriminal






Komentar (0)