Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka, Bukti Pemerintah Perkuat Agenda Pemberantasan Korupsi

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA –  Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengamat politik Hendri Satrio menyebut, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi patut diapresiasi.

"Publik tentu patut mengapresiasi ketika Presiden menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dukungan politik dari pemimpin negara penting agar aparat penegak hukum semakin percaya diri menjalankan tugasnya," ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :
Korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Bakal Ditangani Secara Profesional

Hensa -- panggilan akrabnya --  menegaskan, bahwa apresiasi tersebut harus diiringi dengan konsistensi dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya akan mendapat legitimasi kuat apabila dijalankan secara berkelanjutan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

"Apresiasi itu penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh," katanya.

Baca Juga :
Kortas Tipidkor: Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Kejagung!

Dia menilai, perhatian masyarakat terhadap kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menunjukkan tingginya harapan publik terhadap penegakan hukum.

Hensa juga menyoroti, sejumlah langkah yang dilakukan belakangan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

 

Baca Juga :
Keberadaan Febrie Adriansyah Belum Diketahui Usai Dijadikan Tersangka, Begini Kondisi Kompleks Rumah Dinasnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka
• 19 jam lalu
0
thumb
Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG
• 18 jam lalu
0
thumb
Polda Jateng Beri Penjelasan Terkait Larangan Penuhi Panggilan Kejari
• 15 jam lalu
0
thumb
4 Drakor On-Going untuk Temani Weekend dengan Rating Tinggi, Bisa Nonton di Netflix
• 20 jam lalu
0
thumb
Mengenang Temon, Sosok yang Dijuluki "Pelawaknya Pelawak" oleh Rekan-rekannya
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.