JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala BAIS TNI Laksda (Purn) Soleman B. Ponto mempertanyakan dasar hukum pengerahan personel TNI di rumah pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, perlindungan TNI seharusnya diberikan terhadap institusi atau jaksa saat menjalankan tugas resmi.
"Jadi saya juga bingung kenapa rumah pribadi dijaga tentara di sana," kata Soleman dalam program Bola Liar, Jumat (2/7/2026) (00:14).
"Setahu saya kan tugas tentara itu menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhanan wilayah, melindungi segala bangsa dalam menghadapi ancaman militer," sambungnya.
Baca Juga: Saran Oegroseno ke Febrie Terkait Penggeledahan: Jika Merasa Dirugikan, Ajukan Praperadilan
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah
- jampidsus
- eks jampidsus
- Soleman B Ponto
- polda metro jaya






Komentar (0)