Polri Klarifikasi Klaim Foto Tan Kian Diamankan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kortas Tipikor Polri menegaskan pendiri Century Properties Group, Tan Kian, masih berstatus saksi dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya foto yang menyebut Tan Kian telah diamankan.

Advertisement

BACA JUGA: Alasan Polri Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung

Dalam foto yang beredar di media sosial, Tan Kian terlihat duduk di sebuah meja bundar mengenakan kaus putih dan rompi cokelat.

Di sekelilingnya tampak sejumlah anggota kepolisian, sementara seorang personel terlihat menggunakan laptop. Unggahan tersebut menarasikan Tan Kian telah diamankan terkait penyidikan perkara.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan Tan Kian hanya diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” kata Ahmad saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

 

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Kabinet Saya Orang-orang Hebat, Putra-putri Terbaik Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Rumah Mewah di Sentul yang Digeledah Polisi Punya Siapa?
• 13 jam lalu
0
thumb
Ole Romeny Resmi Gabung Fortuna Sittard, Tinggalkan Oxford United
• 23 jam lalu
0
thumb
Meski Terlihat Sah, Ini 9 Pernikahan yang Dilarang dalam Islam
• 21 jam lalu
0
thumb
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.