Tumpukan emas puluhan kilogram dan uang ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang dipamerkan di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026 malam. Uang dan emas ini diduga terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tiga korporasi besar pelat merah.
Sebanyak 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah ini adalah hasil dari penggeledahan maraton di 13 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor). Salah satunya di rumah mewah di Sentul, Jawa Barat yang diakui milik mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Tentang rumah Sentul, ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” kata Febrie dalam program Primetime News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Baca Juga :
Deretan Drama Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Meskipun rumah mewah di Sentul diakui Febrie sebagai miliknya, rumah itu ternyata tidak ada dalam daftar LHKPN yang ia laporkan ke KPK. Bahkan rumah di Sentul, Jawa Barat itu terdaftar atas nama orang lain. Dalam laporan LHKPN 2025, total kekayaan Febrie mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Untuk memastikan pemilik rumah Sentul di Bogor, kepolisian yang pasti telah mengantongi jejaknya melalui sebuah foto keluarga yang turut disita. Dari bukti itu polisi akan mendalami lebih jauh.




Komentar (0)