Pantau - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan meskipun Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus terhitung mulai Sabtu.
Prioritaskan Perkara yang Sedang BerjalanDalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rudi mengatakan akan segera mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus dan Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses Jam) untuk memastikan seluruh penanganan perkara korupsi tetap berjalan dengan baik.
"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi.
Rudi menegaskan seluruh tugas penegakan hukum yang telah berjalan di lingkungan Jampidsus akan tetap dilanjutkan.
Salah satu prioritas utama adalah penyelesaian perkara yang menyeret mantan Jampidsus yang baru saja dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Selain perkara tersebut, Jampidsus juga tengah menangani dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 serta dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2019.
Penunjukan Sebagai Plt JampidsusRudi mengaku baru menerima informasi mengenai penunjukannya sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari.
Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk menjalankan tugas-tugas manajerial di Jampidsus.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," katanya.
Selain menjabat sebagai Jamwas, Rudi juga dikenal aktif sebagai penulis buku-buku literasi mengenai hukum.





Komentar (0)