MAKI Apresiasi Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). MAKI juga berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto yang telah mengendalikan perkara tersebut.

"MAKI menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo atas tindakan cepat untuk mengendalikan penanganan perkara dugaan korupsi yang diduga terkait dengan Febrie Adriansyah (mantan Jampidsus)," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

"Perintah pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar, mencegah kegaduhan dan hiruk pikuk yang tidak dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Boyamin menilai pelimpahan kasus tersebut ke Kejaksaan sudah tepat agar menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan, maka akan dilakukan sesuai koridor hukum.

"Karena apapun kalau perkara ini ditangani oleh kepolisian akan ada hambatan, karena apapun nanti dilimpahkan kepada Kejaksaan. Nah, kalau ini dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka akan ditangani Kejaksaan terhadap pihak-pihak atau oknum Kejaksaan yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga tidak akan ada hambatan dan lancar. Karena kalau ini masih di proses oleh polisi, kesan bahwa ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan, begitu akan kental," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR Ungkap Pesan Prabowo buat Aparat Usut Kasus Febrie Adriansyah

"Dan juga bahkan akan terkesan saling membuka borok, sehingga tujuan pemberantasan korupsi tidak akan tercapai, karena akan lebih banyak hirup pikuknya, akan banyak pro-kontranya, akan banyak negatifnya. Tapi kalau diserahkan, dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka pemberantasan korupsi akan menemukan jalannya sesuai koridor hukum, tidak gaduh, dan kemudian tujuan pemberantasan korupsi akan tercapai," sambungnya.

Menurutnya pesan Prabowo kepada aparat penegak hukum dalam kasus ini sudah tepat. Hal itu agar tidak ada isu liar dalam penanganan kasus korupsi.

"Dan memang inilah tugas seorang Presiden, harus memanajemen, harus mengelola, mengatur alur pemerintahan dan mengatur semua pembantu-pembantunya, Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain sebagainya. Dan mengorkesterasi, memanajemen pemerintahan dengan tata kelola yang baik, salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Dan tindakan Presiden, ini menurut saya adalah tindakan elegan, menjadikan semua lembaga-lembaga di bawah kendali beliau supaya tidak liar dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR ke Kejagung, Sebut Kasus Terkait Oknum Bukan Institusi

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.

"Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).




(yld/gbr)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jalan di Depan Gedung Sate Tetap Dibongkar meski Ditolak Warga
• 4 jam lalu
0
thumb
Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?
• 19 jam lalu
0
thumb
Menakar Kekuatan Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Gledson Paixao Lengkapi Gerbong Eks PSM Makassar di Persebaya Surabaya: Dari Lawan yang Menaklukkan Gelora Bung Tomo Menjadi Motor Baru Green Force
• 22 jam lalu
0
thumb
Kortastipidkor Polri Bertahap Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.